Guru SD di Kota Malang

Posted by on Mar.17, 2012, under Uncategorized No Comments

Guru SD di Kota Malang

Kota Malang adalah salah satu kota pendidikan yang ada di indonesia. Banyak pelajar yang ada di kota  ini adalah pendatang dari kota-kota lain. Baik dari sekitar Kota Malang, kota di luar Jawa Timur, hingga siswa yang berasal dari luar Provinsi dan luar Pulau Jawa.

Namun sebagai kota pendidikan ada suatu hal yang di sayangkan, Menurut salah satu surat kabar di kota Malang, Menyatakan bahwa Di kota malang mengalami kekurangan guru, Kekurangannya mencapai 285 guru. Disampaikan oleh Kepala Bidang Fungsional Dinas Pendidikan Kota Malang Supriyadi, pada hari jum’at tgl 16 maret kemarin. Beliau mengatakan, sesudah tahu ada kekurangan guru untuk SD, Dispendik Kota Malang sudah mengajukan permohonan tambahan guru PNS kepada BKD Kota Malang. “Nanti dapat berapa tergantung BKD. Karena harus melihat keuangan daerah,” demikian kata beliau dari surat kabar.

Namun, diperjelas oleh Supriyadi, Dinas Pendidikan Kota Malang sedang melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil sesuai dengan SKB Lima Menteri nomor 5/2011. Kesimpulan untuk sementara, kata beliau, Dinas Pendidikan menemukan kelebihan guru untuk mata pelajaran PKn dan IPS di jenjang SMP. “Jumlah (guru) PKn yang lebih itu mencapai 19 orang. Sedangkan guru IPS yang lebih mencapai 17 orang,” kata beliau.

Pengacuan dalam penataan guru pegawai negeri sipil di tingkat SMP/SMA dan SMK adalah kewajiban guru mengajar selama 24 jam per minggu per mata pelajaran di sebuah lembaga pendidikan. “Misalnya guru pelajaran PKn di sekolah A dalam seminggu ada 50 jam. Bila dibagi 24 jam, maka cukup dilakukan oleh dua guru PKn saja. Bila tiga guru, berarti kelebihan satu guru saja,” katanya.

Kelebihan guru pada mata pelajaran PKn itu, tidak berarti mereka akan dipindahkan ke luar kota. Namun yang dinilai lebih itu akan dioptimalkan. “Caranya dengan menyekolahkan atau mendorong agar guru itu menempuh Pendidikan Kewenangan Tambahan (PKT). “Pendidikan PKT itu hanya ada di Universitas Negeri Malang dan Unesa untuk di Jawa Timur,” katanya.

Dengan PKT itu, guru yang bersangkutan mempunyai kewenangan lain untuk mengajar mata pelajaran non-PKn. Sehingga para guru di kota malang tersebut bisa memenuhi kewajibannya mengajar minimum 24 jam perminggu. “Melanjutkan pendidikannya bagus guru itu, ada yang biaya sendiri, ada yang diberi beasiswa,” kata Supriyadi.

sumber : KOMPAS.com

Pengaruh Berita Kenaikan BBM Pada Tarif Angkot

Posted by on Mar.07, 2012, under Berita No Comments

Seperti yang dikutip di harian kompas malang tentang pengaruh kenaikan harga bbm pada tarif angkot;

MALANG, KOMPAS.com – Walaupun baru rencana harga BBM akan naik, para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Malang, Jawa Timur, sudah menaikkan harga tarif. Hal itu mulai meresahkan para penumpang angkutan. keputusan sepihak para sopir menaikkan tarif angkutan itu langsung mendapat tanggapan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang. Organda akan segera membahas masalah kenaikan tarif angkot yang dinilai sepihak tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif angkutan itu. Jika di lapangan sudah ada kenaikan tarif, maka itu dilakukan oleh oknum sopir sendiri. Sedangkan Organda, masih akan membahas kenaikan harga BBM itu,” kata Sekretaris Organda Kota Malang, Rizky Nurhamidina, Selasa (6/3/2012).

Rizky memang membenarkan adanya kenaikan tarif angkot yang dilakukan oknum sopir tersebut. “Informasinya, kenaikan itu terjadi pada angkot jurusan AMG (Arjosari-Mergosono-Gadang), LDG (Landungsari-Dinoyo-Gadang), AL (Arjosari-Landungsari), dan ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari),” katanya.

Selain itu, lanjut Rizky, pihak Organda akan segera membahas dampak kenaikan BBM ini terhadap tarif angkot. Kemungkinan akan ada dua opsi yang akan dibahas dalam rapat khusus Organda itu. “Pertama, Organda akan meminta kepada pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM khusus kepada para sopir angkot. Yang kedua, harus menaikkan tarif angkot, kalau tak ada jalan lain,” katanya.

Menurut Rizky, opsi kedua adalah opsi yang paling berat. Namun jika opsi yang pertama tidak tercapai, maka opsi kedua ini terpaksa harus dilaksanakan. Ini untuk membantu para sopir angkot dalam menjalankan kerja operasionalnya. “Namun Organda tetap akan membatasi besaran kenaikan angkot,” katanya.

Jika opsi kedua menjadi pilihan, bukan berarti para sopir bisa serta-merta bisa menaikkan tarif angkot sesuai keinginan. Tetap akan ada pembatasan kenaikan maksimal yang bisa dilakukan. “Jika saat ini tarif angkot tercatat Rp 2.500 per orang, maka kenaikan akan dibatasi hingga Rp 3.000 per orang,” tuturnya.

Namun sebelum ada keputusan terkait masalah tersebut, Rizky meminta agar para sopir tidak menaikkan tarif angkot terlebih dahulu. “Kami (Organda) siap menerima keluhan dari penumpang, jika menemukan adanya kenaikan tarif. Kami membuka layanan pengaduan via telepon yang bisa digunakan warga sewaktu-waktu,” katanya.

Untuk daerah Malang Kabupetan, warga atau penumpang bisa menyampaikan keluhannya ke nomor 0341-7444517. Untuk wilayah Kota Malang ke nomor 085855072955. “Nanti semua keluhan yang masuk akan kita tanggapi. Karena tindakan oknum sopir itu sudah tidak benar,” katanya.

Sementara itu, salah satu sopir angkot, kepada Kompas.com mengatakan, pihaknya memang sudah menaikkan tarif angkot. Dari tarif sebelumnya senilai Rp 2.500 naik menjadi Rp 3.000 per orang. “Kenaikan itu sudah kesepakatan para sopir. Kita memang belum memberi tahu ke Organda,” kata Afandi, sopir angkota jurusan Arjosari-Landungsari (AL).

Menurut Afandi, langkah menaikkan tarif angkot itu, karena para sopir berkeyakinan, harga BBM sudah dipastikan naik. “Pasti naik. Makanya kita naikkan. Kalau memang belum dibolehkan oleh Organda, itu tak masalah. Karena kita jelas tak mau rugi kalau tiba-tiba harga BBM naik,” katanya.