Dilarang Pajang Miras Selama Ramadhan
Sep 1, 2009 Kota Malang Terkini
Tim gabungan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Malang hari ini menggelar sweeping minuman keras berbagai pusat perbelanjaan seperti hypermart, supermarket, mini market dan mal yang ada di Kota Malang. Hal ini dimaksudkan agar selama bulan Ramadhan kali ini mereka tidak lagi memajang produk minuman keras dan bir kepada para pembeli atau pengunjung.
Operasi ini dilakukan untuk menghormati selama berjalannya bulan Ramadhan kali ini. Lalu jika memang nantinya masih ada saja yang membandel tentunya akan langsung ditindak secara tegas dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Sementara itu tim terpadu Pemkab Malang yang dipimpin Wakil Bupati Malang, H Rendra Kresna hari ini juga mengadakan survey pasar menjelang hari raya lebaran. Diberbagai tempat seperti pasar Singosari dan Pasar Lawang harga kebutuhan pokok masih dikatakan relatif stabil meskipun ditemukan beberapa harga pokok yang lainnya mengalamai kenaikan drastis seperti gula contohnya. Beberapa pekan ini harga gula mengalami kenaikan mencapai Rp 9.200-Rp 9.500 per kg dari harga semula Rp.7.000,- per kg.
Related posts:
- Harga Gula Pasir Naik Gula sudah bisa dikatakan hampir menjadi bahan kebutuhan pokok, tetapi...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.



Leave a Reply