KA Penataran Menabrak Kerbau

Dari keterangan di media cetak yang saya baca kemarin mengenai KA Penataran Menabrak Kerbau di Singosari, antara percaya dan tidak mengenai kabar berita atau kejadian tersebut karena baru seumur-umur saya baru kali ini mendengar mendengar kalau KA menabrak kerbau (malah sampai KA nya terguling dan menyebabkan korban tewas serta banyak penumpang yang terluka).

KA Penataran Tabrak KerbauSementara itu pemilik kebau yang bernama Rasim langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Malang, awalnya Rasim tidak percaya kalau ternyata kerbaunya lah yang menjadi biang keladi semuanya ini. Memang ketika ditanya katanya Rasim lalai dan membiarkan kerbaunya terlepas begitu saja setelah dipakai untuk bekerja membajak sawah.

Rasim dijerat Pasal 359 subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat dan kematian, juncto Pasal UU no 23/ 2007 tentang Perkeretaapian. dan kabarnya pihak PT. KAI akan menuntut sejumlah ganti rugi kepada senilai ratusan juta rupiah dari Rasim pemilik kerbau tersebut (wah malang bener pak Rasim nasib anda…).

No related posts.

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>